INDONESIA MENDAPATKAN KUOTA HAJI 2021 SEBANYAK 64 RIBU ORANG

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WEBSITE
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
143 KALI

Kamis, 01 April 2021

INDONESIA MENDAPATKAN KUOTA HAJI 2021 SEBANYAK 64 RIBU ORANG

Pesan berantai yang berisi klaim bahwa Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 64 ribu orang untuk penyelenggaraan Haji 2021 beredar di Facebook. Pesan berantai itu diawali dengan kalimat "Breaking News: Penyelenggaraan Haji 1442 H". Menurut pesan berantai ini, setiap negara diberi kuota maksimal 30 persen dari kuota yang didapatkan dalam kondisi normal.

CEK FAKTA :
Dilansir cekfakta.tempo.co, Menurut Konsul Haji Konsulat Jenderal RI atau KJRI Jeddah Endang Jumali, pesan berantai mengenai kuota haji reguler dan khusus, beserta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah, untuk penyelenggaraan Haji 2021 tersebut bukanlah informasi resmi. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan Haji 2021 atau 1442 H.

Endang menduga informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan sekitar 50 calon penyedia layanan akomodasi di Mekah yang berlangsung pada 24-27 Maret 2021. Endang pun memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, melainkan sebatas rencana mitigasi.

KESIMPULAN:
Klaim bahwa Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 64 ribu orang untuk penyelenggaraan Haji 2021 adalah SALAH. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan Haji 2021 atau 1442 H, termasuk soal kuota haji bagi setiap negara.


Informasi ini adalah kategori jenis MISLEADING CONTENT

REFERENSI :
https://bit.ly/39tyx4b